Hasilkan 66 Keputusan, DPD Anggap Sudah Maksimal

Hasilkan 66 Keputusan, DPD Anggap Sudah Maksimal
Hasilkan 66 Keputusan, DPD Anggap Sudah Maksimal
Selain itu, Ketua DPD juga menyinggung soal posisi Global Indeks Demokrasi Indonesia yang kini menempati urutan ke-60 dari jumlah keseluruhan 167 negara demokrasi di dunia.

"Itu berati dari sisi Indeks demokrasi, Indonesia berada di bawah negara Thailand pada urutan ke-58 dan dan Papua di posisi ke-59. Salah satu penyebabnya Indonesia berada di bawah Thailand dan Papua karena sistem parlemen kita yang belum duduk," tegas Irman.

Jadi usulan amandemen oleh DPD, imbuhnya, sama sekali tidak ada agenda terselubung sebagaimana yang dicurigai oleh sejumlah pengamat. "Ini murni untuk penguatan seluruh lembaga negara dan mendorong agar demokrasi bisa semakin mendekatkan masyarakat dengan kesejahteraan," tukas Irman Gusman.

Terakhir, Irman mengungkap sejak dilantik 1 Oktober 2009 hingga April 2011, DPD sudah menghasilkan 66 keputusan dan telah disampaikan ke DPR, yakni 5 usulan RUU, 34 keputusan pandangan pendapat, 1 pertimbangan RUU, 7 keputusan pertimbangan APBN, 18 keputusan hasil pengawasan dan 1 keputusan usulan Prolegnas. (fas/jpnn)

SUBANG - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman menegaskan bahwa DPD sudah maksimal dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sesuai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News