Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Media
Jumat, 10 Januari 2020 – 23:54 WIB

Hasto Kristiyanto. Foto: Ricardo/JPNN.com
Yang jelas, PDIP pernah punya pengalaman sejenis ketika mengajukan PAW atas nama Almarhum Sutradara Ginting dan itu dilakukan sesuai ketentuan perundangan. Sebab tanpa konstruksi hukum sangat kuat, PAW tak bisa dilakukan.
"Kalau kami lihat pada 7 Januari pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDI Perjuangan tidak diterima oleh KPU, jadi untuk apa kemudian dilakukan upaya-upaya hal (negosiasi) tersebut?" kata Hasto. (tan/jpnn)
VIDEO: Rakernas PDIP Ambyar!
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merasa jadi framing media massa terkait keterlibatan dirinya terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia