Hasto PDIP Terpaksa Mengkritik Tiga Pimpinan KPK Ini

Hasto PDIP Terpaksa Mengkritik Tiga Pimpinan KPK Ini
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan menyesali sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif yang menyerahkan mandat operasional lembaga pada Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, langkah itu menandakan bahwa tiga pimpinan tersebut tidak bijaksana.

"Jadi saya sangat menyayangkan ada beberapa unsur pimpinan yang kemudian mengajukan surat kepada presiden untuk menyerahkan mandat. Ini menurut kami kurang bijaksana, partai pun sangat terbuka terhadap persoalan korupsi itu, masak KPK sebagai yang terdepan namun sepertinya anti kepada kritik, antiterhadap masukan-masukan yang disampaikan," kata Hasto di kawasan Bogor, Minggu (15/9).

Hasto menyontohkan banyak sejumlah pimpinan KPK yang terlibat pelanggaran etik, tetapi tidak diproses. Seperti kasus Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad, yang diduga terlibat dalam kasus bocornya sprindik atas nama Anas Urbaningrum. Hal tersebut kemudian dianggap sebagai pelanggaran ringan.

"Dugaan pelanggaran etik Pak Abraham Samad kan juga tidak diproses sampai sekarang. Padahal fakta-fakta hukumnya kan sangat jelas," jelas dia.

Politikus asal Yogyakarta ini mengaku terpaksa untuk mengkritisi sikap tiga pimpinan itu. Terlebih saat ini semakin banyak yang menyerang pribadi Presiden Joko Widodo terkait polemik revisi Undang-undang KPK dan terpilihnya pimpinan lembaga antirasuah itu periode 2019-2023.

"Sudah ada pihak-pihak tertentu yang menyerang presiden Jokowi. Bahkan kabarnya nanti ada sebuah majalah yang menurut saya juga kurang etis lah menampilkan Pak Jokowi dengan karikatur Pinokio," kata dia. (tan/jpnn)

PDI Perjuangan menyesali sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News