Hasyim Muzadi: Negara Tak Boleh Buru-buru Memihak

jpnn.com - JAKARTA – Belakangan banyak isu yang berkembang terkait masalah dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Hasyim Muzadi menyebut setiap pihak harus proporsional dalam menjalankan tugas.
Pihak-pihak yang dimaksud Hasyim adalah para penuntut dan yang dituntut.
Dalam hal ini penuntut adalah rakyat yang ingin keadilan atas kasus penistaan agama.
Sementara yang dituntut yakni Negara, untuk memfasilitasi adanya keadilan itu.
”Pertama menyangkut posisi negara, dalam masalah krusial, negara harus mengayomi semua, tak boleh buru-buru memihak. Kalau negara memihak, posisi kekuasaan kita bisa terbelah. Ada yang A dan B, baik secara terang-terangan, terselubung atau di dalam hati masing-masing,” ujar Hasyim saat silaturahmi tokoh agama di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (11/11).
Pertimbangan ini diakuinya telah disampaikan dalam rapat penyelenggara negara.
Sebab, menjadi sangat fatal ketika negara menggunakan kekuasaan untuk berpihak.
JAKARTA – Belakangan banyak isu yang berkembang terkait masalah dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Anggota
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub