Hati-Hati! Ada Anggota KPK Gadungan Peras Warga

jpnn.com, MAGETAN - Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindak kejahatan. Oknum tersebut adalah Suparno.
Warga Desa Kuwik, Kunjang, Kabupaten Kediri, itu sengaja memeras Ngadeni, kepala Desa Sempol, Maospati, Magetan, Jatim.
Modusnya, mengaku sebagai anggota lembaga koordinasi pengawasan korupsi (LKPK).
"Tapi, ketika memeras Kades Sempol, tersangka menyebut dirinya sebagai anggota KPK," jelas Kasatreskrim Polres Magetan AKP Partono saat rilis di mapolres.
Dia menjelaskan, beberapa hari lalu, Suparno menemui Ngadeni di kantornya untuk menanyakan sejumlah hal yang dianggap bermasalah.
Ketika ditanya kewenangannya, Suparno menunjukkan ID card berlambang perisai warna emas dengan tonjolan tulisan KPK.
Suparno lantas menanyakan soal lelang tanah bengkok kosong bekas milik Kamituwo, Bayan, dan Jogoboyo, serta sertifikat prona.
Namun, Ngadeni tidak menanggapi hal tersebut.
Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindak kejahatan. Oknum tersebut adalah Suparno.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD