Hati-Hati! Ada Anggota KPK Gadungan Peras Warga
jpnn.com, MAGETAN - Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindak kejahatan. Oknum tersebut adalah Suparno.
Warga Desa Kuwik, Kunjang, Kabupaten Kediri, itu sengaja memeras Ngadeni, kepala Desa Sempol, Maospati, Magetan, Jatim.
Modusnya, mengaku sebagai anggota lembaga koordinasi pengawasan korupsi (LKPK).
"Tapi, ketika memeras Kades Sempol, tersangka menyebut dirinya sebagai anggota KPK," jelas Kasatreskrim Polres Magetan AKP Partono saat rilis di mapolres.
Dia menjelaskan, beberapa hari lalu, Suparno menemui Ngadeni di kantornya untuk menanyakan sejumlah hal yang dianggap bermasalah.
Ketika ditanya kewenangannya, Suparno menunjukkan ID card berlambang perisai warna emas dengan tonjolan tulisan KPK.
Suparno lantas menanyakan soal lelang tanah bengkok kosong bekas milik Kamituwo, Bayan, dan Jogoboyo, serta sertifikat prona.
Namun, Ngadeni tidak menanggapi hal tersebut.
Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindak kejahatan. Oknum tersebut adalah Suparno.
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online