Ngaku Anggota KPK, Pria Ini Tipu Mantan Gurunya

Ngaku Anggota KPK, Pria Ini Tipu Mantan Gurunya
Tersangka Aryanto alias Anto (kanan) yang menyaru sebagai oknum KPK diringkus polisi. foto : fir/pojoksumut

jpnn.com - jpnn.com - Aryanto alias Anto, 37, terpaksa dijebloskan polisi ke penjara lantaran menipu mantan gurunya sendiri.

Parahnya, untuk melancarkan aksi penipuannya, dia mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sayangnya, warga Jl Karya Kasih Gang Sehati No. 10, Kel Pangkalan Masyur, Kec Medan Johor, Sumut, ini malah berurusan dengan polisi.

Informasi yang diperoleh Sabtu (4/3), ceritanya dulu Anto bersekolah di Yayasan Darma Jl Karya Sehati itu. Tamat sekolah, kabarnya Anto bekerja di salah satu perusahaan swasta.

Sudah malang melintang ke sana-ke mari, akhirnya Anto mendengar bahwa tempat dia bersekolah dulu, yakni sang kepala sekolah SD Darma, Darman Jaya, butuh bantuan seseorang untuk melakukan penyelidikan.

Dari situ, Anto mendatangi sang kepala sekolah. Singkat cerita, jasa Anto mau dipakai Darman guna menyelidiki dana BOS yang belum diterima pihak sekolah.

Kepercayaan Darman bertambah tatkala Anto menyebut bahwa dia sekarang menjadi anggota KPK. Alhasil gayung pun bersambut.

Pada 2 Juli 2016, Anto meminta kepada Darman uang sebesar Rp1 juta. Belum puas dengan uang Rp1 juta, Anto kembali meminta uang Rp2,5 juta. Lagi-lagi, sang kepala sekolah memberikan uang tersebut.

 Aryanto alias Anto, 37, terpaksa dijebloskan polisi ke penjara lantaran menipu mantan gurunya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News