Ngaku Anggota KPK, Pria Ini Tipu Mantan Gurunya
Senin, 06 Maret 2017 – 15:34 WIB

Tersangka Aryanto alias Anto (kanan) yang menyaru sebagai oknum KPK diringkus polisi. foto : fir/pojoksumut
Terakhir, Anto meminta Rp10 juta dengan alasan biaya transportasi dan hotel. Namun sayang, apa yang dijanjikan Anto terhadap Darman belum juga membuahkan hasil. Darma pun dibuat kesal.
Tak kuasa menahan gundah di hati, Darman membuat pengaduan ke Polsek Delitua. Berdasar laporan Darman pula, petugas melakukan penyelidikan keberadaan Anto.
Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus Anto. Usai diamankan, Anto diintrogasi petugas, Jumat (3/3).
Selain Anto, barang bukti turut dibawa ke Polsek Delitua 1 lembar kwitansi bukti pembayaran, 2 lembar bukti slip transfer bank, 1 lencana KPK dan 1 tanda pengenal KPK. (fir)
Aryanto alias Anto, 37, terpaksa dijebloskan polisi ke penjara lantaran menipu mantan gurunya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini