Pantesan 2 Kades Ini Kaya, Ternyata Caranya Memalukan

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akhirnya bertindak tegas terhadap Kepala Desa Olak-Olak Bambang Sudarwanto dan Nurjuansyah (Kades Sungai Bulan).
Pemkab resmi memecat dua kades yang sudah melakukan perbuatan tak terpuji itu.
“Hasil kajian dan telaahan memutuskan, Kepala Desa Olak-Olak Bambang Sudarwanto diberhentikan dengan tetap. Sedangkan Kepala Desa Sungai Bulan, Nurjuansyah diberhentikan sementara,” terang Kabag Hukum Setda Kubu Raya Hudiyanto sebagaimana dilansir Rakyat Kalbar, Sabtu (4/3).
Pemecatan dilakukan berdasarkan permohonan kasasi keduanya yang ditolak Mahkamah Agung.
Hal itu menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.
Artinya, putusan hukum terhadap yang bersangkutan sudah inkrah.
Bupati Rusman Ali telah mengeluarkan SK Bupati Kubu Raya dengan Nomor 165 tahun 2017 tertanggal 13 Februari 2017 yang isinya menetapkan Kades Olak-olak Kubu diberhentikan dengan tetap.
Bambang dipecat setelah divonis oleh pengadilan karena terbukti bersalah memalsukan dokumen negara berupa sertifikat tanah.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akhirnya bertindak tegas terhadap Kepala Desa Olak-Olak Bambang Sudarwanto dan Nurjuansyah (Kades Sungai Bulan).
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini