Hati-hati! Ini Modus Penipuan Terbaru

Hati-hati! Ini Modus Penipuan Terbaru
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Polsekta Natar Lampung Selatan (Lamsel) meringkus dua anggota sindikat penipuan dengan modus menawarkan dana bantuan pemerintah.

Polisi berhasil menangkap tersangka setelah mendapat laporan dari pengusaha rongsokan yang bernama Bunari.

Kedua tersangka adalah Budiono (45) warga Desa Candi Mas, Natar, Lampung Selatan (Lamsel) dan Wisnu Baroto (49) warga desa Handuyang, Natar, Lampung Selatan (Lamsel). 

Keduanya diringkus di rumahnya masing-masing pada Sabtu (6/8) kemarin.

“Modusnya menawarkan dana bantuan usaha nonmikro sebesar Rp 700 juta dari Kementrian Keuangan,” ujar Kapolsek Natar Kompol Listiyono Dwi Nugroho seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (10/8).

“Namun sebelum cair, korban harus membayar pajak pinjaman Rp 135 Juta, dan itu sudah dierahkan. Tapi setelah sekian lama bantuan itu tak kunjung cair," tambahnya.

Korban mengaku percaya pada pelaku karena Budiono pernah menjadi pelaksana tugas Kepala Desa Candi Mas. Selain itu, mereka juga pandai meyakinkan Korban. Karena, tersangka pura-pura mempertemukan Bunari dengan Soni M yang mengaku Kepala Bendahara dan Anggaran Provinsi Lampung.

Setelah memberikan uang tanda jadi sebesar Rp 135 Juta ke Budiono dan Wisnu, lalu Bunari mendapatkan surat pencairan dana bantuan dimana surat itu berkop atas Pemerintah Provinsi Lampung.

BANDARLAMPUNG - Polsekta Natar Lampung Selatan (Lamsel) meringkus dua anggota sindikat penipuan dengan modus menawarkan dana bantuan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News