Hati-Hati Jika Mantan Selingkuhan Tiba-Tiba Kembali, Begini Jadinya
Jumat, 07 Juli 2017 – 06:48 WIB
"Kami juga menyita barang bukti berupa satu unit motor milik korban, dan HP milik pelaku," ujar Gatot.
Kini ibu dua anak itu harus mendekam di tahanan Polres Nganjuk, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(end/jpnn)
Ririn Sulistyowati (40) warga Desa Bandarlor Mojoroto, Kabupaten Kediri, digelandang polisi dari Mapolres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!