Hati-Hati, Mafia Tanah Bisa Klaim Aset Masyarakat Lewat Girik
Beberapa hasil temuan kepolisian mengungkapkan keaslian form girik tersebut, tetapi keterangannya palsu.
Girik abal-abal itu kemudian digunakan untuk menggugat tanah seseorang dan kemungkinan besar menang karena oknum mafia tanah punya dana dan jaringan.
Menteri Sofyan mengatakan pemberantasan mafia tanah merupakan upaya sistematis dengan tujuan akhir kami memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
"Kalau Anda punya tanah, Anda bisa tidur nyenyak. Kalau Anda beli tanah, Anda bisa tidur nyenyak," tuturnya.
Selain itu, berkurangnya praktik mafia tanah berdampak pada kenyamanan investor yang berinvestasi di Indonesia.
"Tidak perlu khawatir aset tanahnya digugat orang," kata Menteri ATR/BPN.
Dia melanjutkan untuk menciptakan hukum hak atas tanah, semua bidang tanah harus terdaftar.
Menteri Sofyan mengaku saat pertama kali bergabung dalam Kementerian ATR/BPN, jumlah tanah yang sudah terdaftar sekitar 46 juta bidang dari 126 juta bidang tanah.
Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mengungkap beberapa modus dan praktik yang dilakukan mafia tanah.
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Pemerintah Hadirkan Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan Berkomentar Begini