Hati-hati.. Mantan Anggota DPRD Ini Tak Kapok Menipu, Modus Janjikan Masuk PNS
Jumat, 03 April 2015 – 00:56 WIB
Kedua, LP/60/III/2014 dengan pelapor Albin Silalahi, tertanggal 4 Maret 2014, atas janji memasukkan PNS dengan penyerahan uang sebesar Rp150 juta. Ketiga, LP/103/IV/2014 dengan pelapor Geston Turnip, tertanggal 25 April 2014, atas janji memasukkan CPNS dengan penyerahan uang sebesar Rp145 juta.
Baca Juga:
Sementara, hingga kini, JS belum berhasil dikonfirmasi. Saat ditemui di rumah, JS tidak berada di tempat. (lud/jpnn)
SIMALUNGUN - Mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun JS tak henti-hentinya tersangkut hukum. Terbaru, JS kembali dilaporkan atas dugaan penipuan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Longsor di Tapanuli Utara, Seorang Balita Tewas Tertimbun Tanah
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas