Hati-Hati, Masih Banyak Jamu Tak Kantongi Izin BPOM

Hati-Hati, Masih Banyak Jamu Tak Kantongi Izin BPOM
Jamu ilegal. Foto: JPG/Pojokpitu

''Kami sudah tetapkan pemilik rumah produksi jamu tersebut sebagai tersangka karena tidak pernah mendaftarkan produknya ke BPOM,'' ujar perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Lilik mengaku mendapat keterampilan membuat obat kuat tersebut dari kakaknya.

Sudah dua tahun kakak Lilik memiliki pabrik pembuat obat kuat.

Polisi juga menyita barang dagangan milik kakak Lilik karena tidak punya izin edar.

''Kakaknya itu dulu memiliki izin edar. Hanya, izinnya sudah kedaluwarsa,'' ungkap Shinto.

Sementara itu, 26 kasus berhasil diungkap tim Satgas Pangan Polda Jatim dan polres jajaran.

Selama dua minggu beroperasi, tim menetapkan 34 tersangka.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan, hasil ungkap tim satgas pangan relatif merata.

Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News