Hati-Hati, Masih Banyak Jamu Tak Kantongi Izin BPOM
''Kami sudah tetapkan pemilik rumah produksi jamu tersebut sebagai tersangka karena tidak pernah mendaftarkan produknya ke BPOM,'' ujar perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Lilik mengaku mendapat keterampilan membuat obat kuat tersebut dari kakaknya.
Sudah dua tahun kakak Lilik memiliki pabrik pembuat obat kuat.
Polisi juga menyita barang dagangan milik kakak Lilik karena tidak punya izin edar.
''Kakaknya itu dulu memiliki izin edar. Hanya, izinnya sudah kedaluwarsa,'' ungkap Shinto.
Sementara itu, 26 kasus berhasil diungkap tim Satgas Pangan Polda Jatim dan polres jajaran.
Selama dua minggu beroperasi, tim menetapkan 34 tersangka.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan, hasil ungkap tim satgas pangan relatif merata.
Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah