Hati-Hati, Masih Banyak Jamu Tak Kantongi Izin BPOM
Selasa, 30 Mei 2017 – 17:21 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
Kali ini mereka menutup pabrik jamu asal Banyuwangi.
Dari dugaan awal, jamu yang diproduksi tidak dilengkapi izin edar BPOM.
Pengungkapan tersebut bermula ketika polisi melakukan operasi sekat di Jalan Demak.
Mereka menggeledah sebuah truk boks. Truk itu bermuatan beberapa botol obat kuat.
Ketika dicek, izin edar obat itu dari BPOM kedaluwarsa. Polisi pun menyita barang tersebut.
''Setelah itu, kami lakukan pendalaman terhadap pabriknya di Banyuwangi,'' ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.
Pemilik rumah produksi jamu tersebut bernama Lilik Sunarti.
Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
BERITA TERKAIT
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK