Hati-Hati Menyandang Gelar Palsu
Gelar MMPd dan MMPdI tidak Berlaku
Jumat, 11 Januari 2013 – 12:41 WIB
Untuk itu Bedjo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menertibkan kampus-kampus yang menjalankan program MMPd dan MMPdI. Sebab dia mengatakan sayang jika masyarakat tertipu praktek ini.
Baca Juga:
Dia juga menambahkan, keberadaan kampus penyelenggara sertifikasi atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus terstandarisasi. Baik LPTK negeri maupun swasta.
Standarisasi ini harus dijalankan supaya sertifikasi guru tidak dijadikan peluang bisnis oleh LPTK. Misalnya menjual ijazah/sertifikat secara instan. (wan)
JAKARTA - Perhatian untuk penyandang gelar pascasarjana magister manajemen pendidikan (MMPd) dan magister manajemen pendidikan Islam (MMPdI). Kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
- Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024