Hati-Hati Modus Penculikan dan Pemerasan Mengaku Polisi
jpnn.com, JAMBI - Dalam waktu kurang dari lima jam empat pelaku penculikan dan pemerasan modus jual sepeda motor bekas dan meminta uang tebusan kepada target diringkus anggota Ditreskrimum Polda Jambi.
Pelaku berjumlah lima orang beraksi dengan mengaku polisi.
"Kejadian awalnya di kawasan Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muarojambi, Rabu (29/12), dan keempat pelaku ditangkap lima jam setelah aksi mereka memeras keluarga korban dengan modus mengaku sebagai polisi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kuswandi Irwan, Kamis.
Keempat pelaku yang ditangkap, yakni Satria Jaya (24) dan Ramadhan Antoni (21) warga Pasar Jambi, selanjutnya Dian Sahputra (23) warga Danau Sipin, serta terakhir Adi Wijaya (25) warga Alam Barajo.
Sementara seorang pelaku lainnya masih proses penangkapan.
Lima dari empat pelaku yang diamankan merupakan komplotan yang telah melakukannya dua kali dalam kasus yang sama.
Mereka sering melakukan penculikan yang meresahkan masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.
Otak aksi tersebut ialah Adi Wijaya dengan cara menawarkan motor bekas di media sosial kepada korban bernama Ninde (22), warga Kerinci.
Penculikan dan pemerasan dengan modus mengaku polisi sudah sangat meresahkan masyarakat.
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- Tiga Warga Ditangkap Terkait Tewasnya Polisi Bripda OB
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK
- Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer
- Dirut Jasa Raharja Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas