Hati-Hati Modus Penculikan dan Pemerasan Mengaku Polisi

Hati-Hati Modus Penculikan dan Pemerasan Mengaku Polisi
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat ekspose kasus pemerasan dan penculikan. ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, JAMBI - Dalam waktu kurang dari lima jam empat pelaku penculikan dan pemerasan modus jual sepeda motor bekas dan meminta uang tebusan kepada target diringkus anggota Ditreskrimum Polda Jambi.

Pelaku berjumlah lima orang beraksi dengan mengaku polisi.

"Kejadian awalnya di kawasan Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muarojambi, Rabu (29/12), dan keempat pelaku ditangkap lima jam setelah aksi mereka memeras keluarga korban dengan modus mengaku sebagai polisi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kuswandi Irwan, Kamis.

Keempat pelaku yang ditangkap, yakni Satria Jaya (24) dan Ramadhan Antoni (21) warga Pasar Jambi, selanjutnya Dian Sahputra (23) warga Danau Sipin, serta terakhir Adi Wijaya (25) warga Alam Barajo.

Sementara seorang pelaku lainnya masih proses penangkapan.

Lima dari empat pelaku yang diamankan merupakan komplotan yang telah melakukannya dua kali dalam kasus yang sama.

Mereka sering melakukan penculikan yang meresahkan masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.

Otak aksi tersebut ialah Adi Wijaya dengan cara menawarkan motor bekas di media sosial kepada korban bernama Ninde (22), warga Kerinci.

Penculikan dan pemerasan dengan modus mengaku polisi sudah sangat meresahkan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News