Hati-hati, Pemilik Hewan Peliharaan Bisa Dipidana
Jumat, 06 November 2020 – 02:05 WIB
Menurut Christian Joshua dua anjing yang diduga ditelantarkan itu, salah satunya mengalami malnutrisi dan kondisinya memprihatinkan.
"Tidak ada itikad baik dari pemiliknya untuk mengobati," tegas Christian.
Setelah melalui upaya yang alot, dua anjing tersebut akhirnya bisa dievakuasi hingga menjalani perawatan di salah satu klinik kesehatan hewan di Kota Semarang.
Christian Joshua bersama Dog Lovers Semarang tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan pemilik kedua anjing itu ke polisi, karena penelantaran hewan peliharaannya.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aktivis pecinta binatang Christian Joshua Pale mengingatkan para pemilik hewan peliharaan soal sanksi pidana.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ajak Konsumen Peduli, MAXlife Donasikan 26 Ton Pakan ke Shelter Hewan
- Kulit Harimau Sumatra Dijual Rp 15 Juta
- Tenggiling Dibunuh di Padang Sidempuan, 41 Kg Sisiknya Dijual ke Pekanbaru
- Kajol Dukung Ganjar Dukung Pelestarian Hewan Dilindungi di Sukabumi
- Manjakan Kucing Peliharaan dengan Camilan 100 Persen Terbuat dari Ikan
- Penting Bagi Pemula, Begini Cara Menjinakkan dan Merawat Burung Hantu yang Benar