Hati-hati, Pemilik Hewan Peliharaan Bisa Dipidana

Hati-hati, Pemilik Hewan Peliharaan Bisa Dipidana
Pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale. ANTARA/ I.C. Senjaya

Menurut Christian Joshua dua anjing yang diduga ditelantarkan itu, salah satunya mengalami malnutrisi dan kondisinya memprihatinkan.

"Tidak ada itikad baik dari pemiliknya untuk mengobati," tegas Christian.

Setelah melalui upaya yang alot, dua anjing tersebut akhirnya bisa dievakuasi hingga menjalani perawatan di salah satu klinik kesehatan hewan di Kota Semarang.

Christian Joshua bersama Dog Lovers Semarang tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan pemilik kedua anjing itu ke polisi, karena penelantaran hewan peliharaannya.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Aktivis pecinta binatang Christian Joshua Pale mengingatkan para pemilik hewan peliharaan soal sanksi pidana.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News