Hati-hati Unggah Meme di Media Sosial, Bisa Begini Akibatnya

Hati-hati Unggah Meme di Media Sosial, Bisa Begini Akibatnya
Ilustrasi. Foto: AFP

Sementara dalam sidang persidangan beberapa waktu lalu, Abraham menyatakan tidak mengetahui kasus tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah menggunakan akun facebook dengan nama Hanung. 

”Saya tidak pernah memakai akun itu. Saya tidak tahu dan tidak kenal,” katanya. (nca/c1/ais/ray/jpnn)


BANDARLAMPUNG – Abraham Mirzath, 29, harus duduk di kursi pesakitan lantaran mengunggah sebuah meme di media sosial. Dalam sidang di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News