Hati-hati Unggah Meme di Media Sosial, Bisa Begini Akibatnya
Selasa, 09 Agustus 2016 – 01:33 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Sementara dalam sidang persidangan beberapa waktu lalu, Abraham menyatakan tidak mengetahui kasus tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah menggunakan akun facebook dengan nama Hanung.
”Saya tidak pernah memakai akun itu. Saya tidak tahu dan tidak kenal,” katanya. (nca/c1/ais/ray/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Abraham Mirzath, 29, harus duduk di kursi pesakitan lantaran mengunggah sebuah meme di media sosial. Dalam sidang di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!