Hatta Radjasa Diseret-seret Korupsi Kereta

Hatta Radjasa Diseret-seret Korupsi Kereta
Hatta Radjasa Diseret-seret Korupsi Kereta
Seperti diketahui, kasus ini berawal ketika pemerintah Indonesia mendapatkan hibah berupa 60 unit KRL bekas dari Jepang. 60 unit KRL itu terdiri dari 30 unit tipe 5000 milik Tokyo Metro dan 30 unit tipe 1000 dari Toyo Rapid Railway.

Namun dalam perjanjian hibah antara pemerintah Indonesia dengan Jepang, pihak penerima harus menanggung ongkos kirimnya. Tanpa melalui proses tender, perusahaan asal Jepang, Sumitomo, mendapatkan proyek untuk pengiriman 60 unit KRL bekas tersebut ke Indonesia.

Adapun Sumino menjadi tersangka karena diduga menggelembungkan (mark up) ongkos pengiriman KRL dari Jepang ke Indonesia. Nilai proyek pengiriman itu mencapai Rp 48 miliar. Sementara dari hitungan KPK, kerugian keuangan negaranya mencapai Rp 11 miliar.(ara/jpnn)


JAKARTA - Sepanjang Kamis (2/9) kemarin, KPK memeriksa mantan Dirjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan, Sumino Eko Saputro, yang menjadi tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News