Hatta Radjasa Diseret-seret Korupsi Kereta

Hatta Radjasa Diseret-seret Korupsi Kereta
Hatta Radjasa Diseret-seret Korupsi Kereta
JAKARTA - Sepanjang Kamis (2/9) kemarin, KPK memeriksa mantan Dirjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan, Sumino Eko Saputro, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi biaya angkut Kereta Listrik (KRL) hibah dari Jepang tahun 2006-2007. Dari pemeriksaan atas Sumino itu terungkap pula tentang peran Hatta Radjasa yang saat itu masih menjadi Menteri Perhubungan di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I.

Sumino diperiksa sejak pukul 09.00 hingga pukul 19.00 tadi malam. Namun Sumino yang ditetapkan sebagai tersangka sejak November tahun lalu tak mau memberi pernyataan ke wartawan terkait pertanyaan penyidik. "Ke pengacara saya saja," ujar Sumino berulang-ulang sembari memasuki mobil Nissan Terrano yang menjemputnya di depan lobi KPK.

Sementara pengacara Sumino, Tumpal Hutabarat, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan itu kliennya disodori dengan 28 pertanyaan. "Pertanyaannya seputar tugas dan tanggung jawab selaku Dirjen, kemudian penyusuan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang di dalamnya ada KRL hibah yang sekarang menjadi permasalahan itu," ujar Tumpal di KPK, Kamis (2/9) malam.

Namun menurut Tumpal, sebagai Dirjen Sumino hanya menjalankan perintah. Sumino, lanjut Tumpal, bekerja untuk melaksanakan DIPA yang juga hasil kajian Bappenas, bahwa pengadaan KRL sudah mendesak mengingat tahun 2012 nanti diperkirakan KRL di Jabotabek hanya tingal enam unit.

JAKARTA - Sepanjang Kamis (2/9) kemarin, KPK memeriksa mantan Dirjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan, Sumino Eko Saputro, yang menjadi tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News