Hatta: Tangkap Pengekspor Mineral Tambang Mentah!

Hatta: Tangkap Pengekspor Mineral Tambang Mentah!
Hatta: Tangkap Pengekspor Mineral Tambang Mentah!

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa minta semua kalangan ikut mendukung pelaksanaan UU nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Hatta bahkan berharap masyarakat ikut mengawasi agar jangan sampai ada mineral mentah hasil tambang yang diekspor ke luar negeri.

"Tegas saya minta, mulai 12 Januari kemarin tidak boleh lagi ada bahan mentah yang diekspor gelondongan. Kalau ada yang melihat para pengusaha melakukan ekspor mineral dan batubara mentah, tangkap," kata Hatta kepada wartawan, Minggu (19/1).

Sikap tegas Hatta ini tidak lain untuk melindungi kekayaan alam Indonesia yang terus digerogoti karena dijual ke luar negeri tanpa nilai tambah. "Sudah cukup kita dibodohi. Bangsa ini harus lebih maju, jangan kita dibodohin terus ngerukin tanah," tegasnya.

Lantas bagaimana dengan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para pekerja sektor pertambangan karena larangan ekspor minerba mentah dan keharusan membangun smelter? Hatta mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan berupaya meminimalisir dampak PHK akibat penerapan UU Minerba.

"Kita manage (kelola, red), kita perhatikan. Oleh sebab itu kita melihat banyak yang akan selesai di 2014. Smelter banyak yang ada, beberapa sudah dilaporkan," katanya.

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, kebijakan tegas dalam UU Minerba itu sangat penting bagi bagi Indonesia dalam mengelola sumber daya alam dari hasil tambang. "Karena selama ini lebih banyak dinikmati oleh bangsa lain dengan harga yang sangat murah," imbuhnya.(fas/jpnn)

 


JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa minta semua kalangan ikut mendukung pelaksanaan UU nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News