He He He.... Anggota DPRD Ketahuan Minta Jatah Karaoke
Jumat, 09 Desember 2016 – 22:14 WIB

MENAHAN MALU: Tiga anggota DPRD Kota Denpasar,Wayan Sugiarta, Eko Supriadi dan Kadek Agus Arya Wibawa di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (8/12) sebagai saksi kasus sidang korupsi dana perjalanan dinas. Foto: Sandijaya Maulana/Radar Bali
Lanang bahkan mengancam akan mengonfrontir soal itu dengan keterangan saksi lain. Ketiga saksi kembali menggelengkan kepala sambil mengatakan tidak ada.
Tidak hanya jaksa, anggota majelis hakim Nurbaya Gaol juga mencecarketiga saksi. Nurbaya tak percaya dengan tidak adanya acara hiburan.
Nurbaya juga menanyakan uang untuk beli oleh-oleh. Namun, ketiga saksi mengaku membeli oleh-oleh menggunakan uang pribadi.(san/mus/jpg/ara/jpnn)
DENPASAR - Pengadilan Tipikor Denpasar sedang menyidangkan perkara korupsi uang perjalanan dinas dengan terdakwa IG Made Putra. Namun, ada hal menarik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU