Hebat Sekali, Tanpa Paspor Bisa Bawa Sabu dari Malaysia

Hebat Sekali, Tanpa Paspor Bisa Bawa Sabu dari Malaysia
Konferensi pers pengungkapan 30 kg sabu-sabu jaringan Malaysia di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Senin (16/10). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

Seperti diketahui, Bareskrim Polri bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 30 kilogram. Sebanyak empat tersangka diamankan dalam operasi penangkapan ini.

Mereka adalah ST alias TI, ED alias Fen, BD alias Baharudin dan MS alias Leh. (Mg4/jpnn)

 


Terbanyak pernah seludupkan 80 kg sabu dari Malaysia.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News