Heboh 300 T

Oleh: Dahlan Iskan

Heboh 300 T
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Ternyata tidak ditemukan kejanggalan di proses bea cukai. Maka Sri Mulyani memerintahkan pemeriksaan dari segi pajaknya. Di situ bisa diperiksa perbandingan antara omzet, SPT, dan pembayaran pajaknya.

Untuk melihat omzet, Ditjen Pajak tidak hanya berpedoman pada SPT. Ditjen Pajak lebih berpedoman pada angka dari PPATK.

Maka diketahuilah bahwa ada yang angka PPATK-nya lebih tinggi dari SPT. Ada juga yang lebih rendah. Ditjen pajak akhirnya berpedoman pada angka dari PPATK.

Akhirnya didapatkan tambahan penghasilan negara. Dari sektor pajak sebesar Rp 7,8 triliun dan dari sektor bea cukai Rp 1,1 triliun.

Dari penjelasan tersebut terasa ada ketulusan di lingkungan bea cukai dan pajak untuk menelusuri angka-angka dari PPATK.

Tidak ada kesan Kemenkeu dalam posisi sewot akibat jadi sasaran gebukan.

Apakah Kemenkeu merasa jadi korban PPATK dan menko Polhukam? Yang melontarkan begitu saja angka Rp 349 triliun itu?

Diam-diam bisa saja perasaan seperti itu ada. Tetapi secara komunikasi massa tidak terasa ada. Sama sekali. Mungkin karena Kemenkeu sadar bahwa angin lagi tidak berpihak padanya.

SRI MULYANI bisa mengakhiri kisruh medsos laporan PPATK senilai Rp 349 triliun dengan elegan. Lihatlah caranya. Tidak ada kesan cuci tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News