Heboh 4 Kades Asyik Berbuat Tak Terpuji Bareng LC di Ruangan Karaoke, Videonya Viral

"Sanksi denda juga diberikan kepada pengelola karaoke sebesar lima juta rupiah," tuturnya.
Terkait sanksi administratif lebih lanjut kepada empat kepala desa dan pengelola hotel, pihaknya menyebut itu adalah kewenangan atasannya yaitu bupati.
"Kami hanya menegakkan peraturan daerah. Meskipun masuk pelanggaran sedang ada sanksi yang diberikan bupati. Karaoke nanti wilayah Dinas Pemuda dan Pariwisata," terangnya.
Pihaknya tidak akan berkompromi bila mendapati adanya kasus serupa di kemudian hari. Patroli rutin terus dilakukan ke tempat hiburan yang tersebar di Kabupaten Pati.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
"Kami akan tutup dan putus listriknya," tegasnya. (mcr5/jpnn)
Warga Pati, Jawa Tengah, mendadak dihebohkan dengan rekaman video viral empat kepala desa (Kades) tengah asyik berbuat tak terpuji di sebuah ruangan karaoke yang ada di daerah tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi & Kepedulian Lintas Iman di Jateng
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya