Heboh 4 Kades Asyik Berbuat Tak Terpuji Bareng LC di Ruangan Karaoke, Videonya Viral
"Sanksi denda juga diberikan kepada pengelola karaoke sebesar lima juta rupiah," tuturnya.
Terkait sanksi administratif lebih lanjut kepada empat kepala desa dan pengelola hotel, pihaknya menyebut itu adalah kewenangan atasannya yaitu bupati.
"Kami hanya menegakkan peraturan daerah. Meskipun masuk pelanggaran sedang ada sanksi yang diberikan bupati. Karaoke nanti wilayah Dinas Pemuda dan Pariwisata," terangnya.
Pihaknya tidak akan berkompromi bila mendapati adanya kasus serupa di kemudian hari. Patroli rutin terus dilakukan ke tempat hiburan yang tersebar di Kabupaten Pati.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
"Kami akan tutup dan putus listriknya," tegasnya. (mcr5/jpnn)
Warga Pati, Jawa Tengah, mendadak dihebohkan dengan rekaman video viral empat kepala desa (Kades) tengah asyik berbuat tak terpuji di sebuah ruangan karaoke yang ada di daerah tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Nikmati Fasilitas Fast Track, 352 JCH Kloter Pertama Embarkasi Solo Dilepas Nana Sudjana
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Balon Udara Jatuh di Mungkid Magelang, 5 Rumah dan Satu Mobil Rusak