Heboh 4 Pulau di Aceh Beralih ke Sumut, Rafy Angkat Bicara

Dia meyakini jika Aceh bersatu dan kompak maka semua permasalahan dapat diselesaikan. Kementerian dan pemerintah pusat pasti akan mendengarkan aspirasi yang disuarakan bersama.
“Dengan demikian Aceh benar-benar teradvokasi. Tidak hanya wilayah, tetapi semua aspek, baik sosial, politik, dan ekonomi yang bisa menyejahterakan rakyat dapat terwujud," kata Rafly.
Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 Tertanggal 14 Februari 2022 menetapkan peralihan wilayah administratif empat pulau yang tadinya masuk dalam wilayah Aceh Singkil, kini beralih ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Empat pulau yang dialihkan ke Sumut itu, yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Sebelumnya, secara kewilayahan, pulau-pulau tersebut berada di kepulauan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota DPR RI asal Aceh Rafly angkat bicara setelah heboh empat pulau di Aceh beralih ke Sumut sesuai keputusan Mendagri Tito Karnavian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang