Heboh ada Penumpang Salat di KRL, Begini Pandangan Islam
jpnn.com - Seorang penumpang KRL beberapa hari lalu menjadi perbincangan warganet lantaran salat di dalam gerbong KRL.
Lalu bagaimana pandangan Islam terkait hal ini?
Pada prinsipnya salat dilakukan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Salat juga dilaksanakan pada tempat-tempat yang telah ditentukan.
Secara prinsip ibadah salat dikatakan sah ketika memenuhi syarat, di antaranya suci pada badan, pakaian, dan tempat salatnya dari segala najis.
Orang yang salat juga diharuskan suci dari hadats kecil dan hadats besar.
Adapun terkait tempat, Islam melalui hadits berikut ini menyebutkan lokasi atau area yang sebaiknya dihindari untuk melakukan salat.
Dalam riwayat hadis menyebut sedikitnya tujuh tempat yang tidak direkomendasikan untuk salat.
“Dari sahabat Ibnu Umar ra, ia berkata, Rasulullah saw melarang pelaksanaan salat pada tujuh tempat, yaitu tempat pembuangan sampah, tempat pemotongan ternak, makam, tengah jalan, kamar mandi, kandang unta, dan atap Ka’bah,” (HR At-Tirmidzi).
Seorang penumpang KRL beberapa hari lalu menjadi perbincangan warganet lantaran salat di dalam gerbong KRL.
- KAI Hadirkan Promo Tiket Kereta Api Selama Ramadan, Mulai dari Rp 200 Ribu, Ini Rutenya
- Analis Bagikan Tips Mendalami Forex, Gratis
- Jangan Khawatir, Tiket Kereta Api Lebaran ke Wilayah Ini Masih Tersedia Banyak
- India Berlakukan UU Kewarganegaraan yang Mendiskriminasi Umat Islam
- KAI: Pemesanan Tiket 24 Kereta Tambahan Lebaran Tahap Kedua Sudah Dibuka
- Rina Nose Cuek Dikomentari Soal Belum Punya Momongan