Heboh ada Penumpang Salat di KRL, Begini Pandangan Islam
jpnn.com - Seorang penumpang KRL beberapa hari lalu menjadi perbincangan warganet lantaran salat di dalam gerbong KRL.
Lalu bagaimana pandangan Islam terkait hal ini?
Pada prinsipnya salat dilakukan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Salat juga dilaksanakan pada tempat-tempat yang telah ditentukan.
Secara prinsip ibadah salat dikatakan sah ketika memenuhi syarat, di antaranya suci pada badan, pakaian, dan tempat salatnya dari segala najis.
Orang yang salat juga diharuskan suci dari hadats kecil dan hadats besar.
Adapun terkait tempat, Islam melalui hadits berikut ini menyebutkan lokasi atau area yang sebaiknya dihindari untuk melakukan salat.
Dalam riwayat hadis menyebut sedikitnya tujuh tempat yang tidak direkomendasikan untuk salat.
“Dari sahabat Ibnu Umar ra, ia berkata, Rasulullah saw melarang pelaksanaan salat pada tujuh tempat, yaitu tempat pembuangan sampah, tempat pemotongan ternak, makam, tengah jalan, kamar mandi, kandang unta, dan atap Ka’bah,” (HR At-Tirmidzi).
Seorang penumpang KRL beberapa hari lalu menjadi perbincangan warganet lantaran salat di dalam gerbong KRL.
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Tak Melulu Bisnis, Tionghoa Juga Berpartisipasi Dalam Berbagai Aspek
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- Libur Idulftri, Penumpang LRT Sumsel Mencapai 188.481 Orang