Heboh Bantuan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Tolong Simak Penjelasan dari Kombes Ratno

Heboh Bantuan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Tolong Simak Penjelasan dari Kombes Ratno
Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Bantuan senilai Rp 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 di Palembang, Sumatera Selatan yang dihibahkan keluarga almarhum Akidi Tio kepada Pemerintah Provinsi dan Polda Sumsel menjadi buah bibir masyarakat Indonesia, khususnya warga Sumsel.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro mengatakan, bantuan tersebut saat ini dalam proses penyerahan.

“Kami (Polda Sumsel) sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga yang memberikan hibah dan mereka saat ini mengaku agak kurang nyaman,” ujar Ratno seperti dilansir Sumeks.co, Selasa (27/7).

Baca Juga:

Ratno menyebut, pihak keluarga Akidi Tio keberatan lantaran banyak sekali orang yang mencari dan ingin bertemu dengan mereka setelah beritanya mulai viral.

“Untuk langkah konkretnya ke depan seperti apa, mohon waktu kepada masyarakat dan rekan-rekan media bisa sabar menunggu prosesnya. Serta tidak mengganggu privasi pihak keluarga sehingga dapat memberikan kenyamanan,” kata Ratno.

Menurut Ratno, sejauh ini banyak pihak yang ingin menanyakan apa yang menjadi motivasi keluarga Akidi Tio membantu dengan nilai yang fantastis. Termasuk menyinggung transfer dana ke rekening siapa.

Baca Juga:

“Khusus untuk rekening masih dibicarakan dan saat ini belum bisa kami beritahukan dengan rekan-rekan media. Intinya, kami akan menjalankan proses yang sedang berlangsung dan yakinlah nanti apa pun hasilnya akan disampaikan kepada media secara memadai,” ujar Ratno.

"Termasuk donasi lain harus dikerjakan dengan transparansi dan keterbukaan. Kami berharap dengan adanya bantuan ini tidak ada lagi warga Sumsel yang kelaparan. Untuk itu kami mencegah jangan sampai ada kebocoran,” imbuhnya.

Apa yang menjadi motivasi keluarga Akidi Tio membantu dengan nilai yang fantastis itu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News