Heboh, Beredar Passing Grade Kelulusan PPPK 2021, Nilainya Persis Seleksi 2019

Dalam Pasal 8 dinyatakan, nilai wawancara dipergunakan jika peserta memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi. tu berarti bagi honorer K2 yang tidak memenuhi passing grade seleksi kompetensi, nilainya wawancaranya tidak akan ditambahkan.
Lantas bagaimana tanggapan pemerintah? Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono yang dihubungi JPNN.com membantah sudah ada penetapan passing grade PPPK untuk tahun ini.
"Belum ada penetapan passing grade karena harus menunggu PermenPAN-RB dulu," ujarnya.
Dia menyatakan, untuk kelulusan PPPK tetap ada passing grade-nya. Tidak akan mungkin semua honorer yang ikut PPPK diluluskan semuanya. Hanya yang lulus passing grade berhak mengisi formasi PPPK yang disiapkan pemerintah.(esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Di kalangan honorer K2 maupun nonkategori ribut dengan beredarnya passing grade kelulusan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening