Heboh di Kampung Lama Samboja, Remaja 18 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk, Polisi Curiga

Heboh di Kampung Lama Samboja, Remaja 18 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk, Polisi Curiga
Unit Reskrim Polsek Samboja saat meringkus Kasim, pelaku pembunuh remaja 18 tahun yang bernama Muhammad Dwi Al Fandi yang ditemukan tewas membusuk di rumah kontrakan, di Kampung Lama, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Selasa (8/3). Foto: Dokumentasi Polsek Samboja

"Mayat korban kemudian digulung tikar dan ditaruh di sudut kamar. Setelah itu dia tidak pulang lagi sampai kami tangkap malam kemarin," bebernya.

Adyama menambahkan, setelah berhasil menangkap pelaku, mayat korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) guna dilakukan autopsi.

"Korban awalnya kami bawa ke rumah sakit Samboja untuk dilakukan visum. Setelah kami tangkap korban, mayat korban kami bawa ke RSUD AWS untuk dilakukan autopsi," terangnya.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Samboja telah menetapkan Kasim sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 76C junto 80 Ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo 351 ayat 3 KUHP jo pasal 338 KUHP.

"Kami sudah amankan sejumlah barang bukti. Sambil menunggu hasil autopsi, kami masih dalami lagi keterangan untuk memperjelas motif dari pelaku," tandasnya. (mcr13/jpnn)

Warga Kampung Lama Samboja heboh dengan seorang remaja 18 tahun ditemukan tewas membusuk, polisi langsung curiga


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News