Heboh Inisial T Pengendali Judi Online, Bareskrim Langsung Panggil Sosok Ini

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menindaklanjuti soal sosok T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Penyidik dari badan berlambang busur dan panah itu pun memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Benny diketahu sebagai orang pertama yang menyebut T sebagai pengendali judi online.
"Kami melakukan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7).
Djuhandhani menyebut pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait hal itu, pada Senin, 29 Juli 2024.
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi hari Senin," ujar Djuhandhani.
Benny Rhamdani sebelumnya menyebut sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.
Benny mengatakan bahwa sosok T merupakan sosok yang sebenarnya telah diketahui identitasnya secara umum.
Bareskrim Polri memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengusut inisial T sebagai pengendali judi online.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH