Heboh Kasus Video Mesum saat Kelas Online, Kombes Thirdy: Pelaku Masih Pelajar

Heboh Kasus Video Mesum saat Kelas Online, Kombes Thirdy: Pelaku Masih Pelajar
Pengungkapan barang bukti di Polresta Balikpapan. Foto: dok balikpapan pos

jpnn.com, BALIKPAPAN - Petugas Polresta Balikpapan telah membekuk tiga orang pelaku yang semuanya masih berstatus pelajar atas kehebohan di jagad maya beberapa hari lalu.

Ketiga pelaku ditangkap lantaran tersebarnya video mesum berdurasi 41 detik di grup WhatsApp, warga pun heboh.

Parahnya, perbuatan tak terpuji itu dilakukan ketika Google Class Meeting atau saat pelaksanaan pembelajaran daring.

“Iya, saat pelaksanaan kelas daring. Kamera enggak sadar dinyalain. Kemudian ada yang ngerekam dan videonya tersebar,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, Sabtu.

Polisi pun langsung menelusuri dan didapati seorang pelajar berinisial A (16) sebagai penyebar video tak senonoh itu ke media sosial.

“Berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan dapat dipastikan penyebar memang pelajar, A.

Saat ini sudah kami amankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas dia.

Sementara itu, untuk dua pemeran dalam video tersebut, Thirdy menyebut jika statusnya sama dengan A yang juga pelajar salah satu SMA negeri di Balikpapan.

Petugas Polresta Balikpapan telah membekuk tiga orang pelaku yang semuanya masih berstatus pelajar atas beredarnya video mesum saat kelas online

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News