Heboh Kenaikan Tarif UWTO, Beginilah Penjelasan BP Batam

Heboh Kenaikan Tarif UWTO, Beginilah Penjelasan BP Batam
Hatanto Reksodipoetro. Foto: batampos/jpg

Sedangkan untuk perpanjangan, tarif termahal juga ada di Kelurahan Teluk Tering untuk kategori perumahan dengan luas lahan 500 meter ke atas dengan nilai UWTO capai Rp 513.300 per meter, dan tarif termurah berlaku untuk semua kelurahan yakni kategori rumah susun sederhana dengan tarif yakni Rp 15.100 per meter.

Selanjutnya, peruntukan komersil atau jasa dan perdagangan dibagi atas enam peruntukan yakni pertama toko/ruko/rukan/mini toserba, hotel sampai bintang tiga, mall/hypermart, hotel bintang 4 dan 5 serta hotel terintegrasi, perkantoran strata title, dan perkantoran non strata title.

Tarif termahal ada di sejumlah kelurahan di Nagoya yakni Baloiindah, Batuselicin, Lubukbajakota, Bukitsenyum, dan Sadai untuk hotel bintang 4 dan 5 serta hotel terintegrasi dengan tarif Rp 902.800 per meter. Sedangkan tarif termurah ada di Sungailekop untuk toko/rukan/rukan/mini toserba dengan tarif yakni Rp 106.000 per meter.

Untuk tarif perpanjangan sewa lahan, sama seperti tarif alokasi lahan dengan lokasi yang sama dan subjenis peruntukan yang sama. Nilainya mencapai Rp 481.500 per meter. Begitu juga dengan tarif termurahnya ada di Sungailekop untuk subjenis peruntukan ruko dengan nilai capai Rp 56.600 per meter.

Berikutnya adalah peruntukan industri yang dibagi atas enam peruntukan yakni MRO dan fasilitas pendukung, logistik dan fasilitas pendukung, industri teknologi tinggi, industri teknologi menengah tinggi, industri teknologi menengah rendah, industri teknologi rendah.

Tarif termahal untuk alokasi lahan baru ada di sejumlah tempat di Nagoya, Jodoh, dan Bengkong yakni Tanjunguma, Lubukbajakota, Kampungpelita, Batuselicin, Baloiindah, Tanjungbuntung, Kampungseraya, Batumera, Bukitsenyum, Tanjungsengkuang, Bengkongindah, Bengkonglaut, dan Sadai. 

Tarifnya capai Rp 575.400 per meter untuk industri teknologi rendah. Dan tarif termurah diprioritaskan untuk industri berteknologi menengah tinggi dan tinggi. Lokasinya ada di wilayah Tanjunguncang dan Batuaji dengan tarif Rp 119.400 per meter.

Sedangkan untuk tarif perpanjangan, sama seperti tarif alokasi lahan dan dengan lokasi yang sama. Tarif termahal diprioritaskan untuk industri berteknologi rendah dengan nilai capai Rp 118.800 per meter. Dan tarif termurah juga diprioritaskan untuk industri berteknologi menengah tinggi dan tinggi dan juga di lokasi yang sama yakni wilayah Tanjunguncang dan Batuaji dengan nilai capai Rp 63.700 per meter.

BATAM - Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro mengatakan sudah mendengar keluhan dari berbagai pihak terkait terbitnya Perka Nomor 19 tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News