Heboh! Mahasiswi Pamer Bagian Dada di Lorong Mal
Senin, 16 Mei 2016 – 18:44 WIB
Misalnya, kata dia, mencopy dan paste (copas) foto tersebut lalu menyebarluaskan melalui jejaring sosial. "Sebab, itu merupakan tindakan melanggar hukum," tutur Yusuf.(oke/nha/yuz/JPG)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi