Heboh Pemerkosaan ABG di Parimo Menyeret Oknum Brimob, Brigjen Ramadhan Berkata
Sabtu, 03 Juni 2023 – 08:42 WIB
Sementara Ipda MKS yang merupakan oknum anggota Polri masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan jadi tersangka karena belum cukup bukti.
"Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah pasti akan dikenakan sanksi,” kata Ramadhan.
Kasus tersebut terjadi sejak April 2022 dan dilaporkan keluarga RO pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah korban mengalami sakit pada bagian perut.
Berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda oleh masing-masing dalam waktu 10 bulan.(antara/jpnn)
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berkata begini soal heboh perkosaan ABG di Parimo yang menyeret seorang oknum Brimob. 10 orang sudah tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polda Sulteng Menggagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu-Sabu
- Oknum Pengacara di Kota Palu Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak
- Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi
- Info Terkini Kasus Oknum Brimob Pukul Saksi Parpol saat rekapitulasi Suara di Madura
- Detik-Detik Perwira Polri Tertembak Senjata Apinya Sendiri, Dor!
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo