Heboh Pemerkosaan ABG di Parimo Menyeret Oknum Brimob, Brigjen Ramadhan Berkata

Heboh Pemerkosaan ABG di Parimo Menyeret Oknum Brimob, Brigjen Ramadhan Berkata
Ilustrasi anak korban pemerkosaan di Parimo. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

Sementara Ipda MKS yang merupakan oknum anggota Polri masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan jadi tersangka karena belum cukup bukti.

"Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah pasti akan dikenakan sanksi,” kata Ramadhan.

Kasus tersebut terjadi sejak April 2022 dan dilaporkan keluarga RO pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah korban mengalami sakit pada bagian perut.

Berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda oleh masing-masing dalam waktu 10 bulan.(antara/jpnn)


Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berkata begini soal heboh perkosaan ABG di Parimo yang menyeret seorang oknum Brimob. 10 orang sudah tersangka.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News