Heboh Penghapusan Honorer: Bupati Ini Ada Kabar Gembira untuk Guru Non-ASN
jpnn.com, DONGGALA - Bupati Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) Kasman Lassa menyampaikan kabar gembira bagi para guru honorer di daerah itu.
Kasman Lassa mengupayakan 1.400 guru honorer di Donggala tetap dapat mengajar meskipun status pegawai non-ASN tersebut dihapuskan mulai 28 November tahun 2023.
"Tentunya mereka dipekerjakan sebagai tenaga kontrak lewat pihak ketiga atau menggunakan sistem alih daya (outsourcing), karena pemerintah tidak boleh lagi merekrut dan mempekerjakan mereka," kata Kasman di Donggala, Senin (20/6).
Dia pun menjelaskan guru honorer yang tetap dipekerjakan oleh Pemkab Donggala ialah yang telah mengabdi dari 15 tahun dan mengajar di wilayah terpencil, baik di dataran tinggi, lembah dan pesisir pantai.
Selain itu, para guru honorer tersebut harus terdata dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Jadi, tidak perlu berkecil hati, kalian (guru honorer) tetap menjadi perhatian kami," ujar Kasman.
"Namun, ingat, kami tidak menerima guru honorer baru lagi sekarang, agar dapat masuk dalam dapodik supaya bisa diakomodir dan dipekerjakan dalam sistem alih daya," tuturnya.
Bupati Donggala itu berpesan kepada seluruh kepala sekolah, dari PAUD, SD, hingga SMP jangan menyelipkan seseorang agar direkrut menjadi guru honorer.
Bupati Donggala Kasman Lassa menyebut akan tetap mempekerjakan guru honorer meskipun ada penghapusan honorer mulai November 2023.
- 6 Alasan ASN PPPK Menolak Mekanisme Tes Dalam Peralihan ke PNS, Ada Permainan?
- Dewi: Berikan Afirmasi Proposional dalam Pengangkatan PPPK Menjadi PNS, Utamakan Keadilan
- Peluang PPPK Tua jadi PNS dan Mendapat Uang Pensiun Bulanan Cukup Besar, yang Penting Bersabar
- 5 Berita Terpopuler: Penyuluh Pertanian Protes, Guru PPPK & P3K Paruh Waktu Pun Masih Harus Menunggu
- Sekda Bilang Guru PPPK jadi PNS Memang Sudah Waktunya, Dewan Ikut Gembira
- Bupati Nduga Ancam Tahan Gaji ASN yang Tidak Menjalankan Kewajiban
JPNN.com




