Heboh Penghapusan Honorer: Bupati Ini Ada Kabar Gembira untuk Guru Non-ASN
Selasa, 21 Juni 2022 – 20:02 WIB
“Apalagi sampai berupaya mendaftarkan mereka dalam dapodik," tegas Kasman Lassa.
KemenPAN-RB bakal melakukan penghapusan honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah mulai 28 November 2023.
Penghapusan honorer itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Beleid itu mengatur tentang penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah. (ant/fat/jpnn)
Bupati Donggala Kasman Lassa menyebut akan tetap mempekerjakan guru honorer meskipun ada penghapusan honorer mulai November 2023.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik