Heboh Penghapusan Honorer: Bupati Ini Ada Kabar Gembira untuk Guru Non-ASN
Selasa, 21 Juni 2022 – 20:02 WIB
Bupati Donggala Kasman Lassa menyebut akan tetap mempekerjakan guru honorer meskipun ada penghapusan honorer mulai November 2023. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi
“Apalagi sampai berupaya mendaftarkan mereka dalam dapodik," tegas Kasman Lassa.
KemenPAN-RB bakal melakukan penghapusan honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah mulai 28 November 2023.
Penghapusan honorer itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Beleid itu mengatur tentang penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah. (ant/fat/jpnn)
Bupati Donggala Kasman Lassa menyebut akan tetap mempekerjakan guru honorer meskipun ada penghapusan honorer mulai November 2023.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- DPR Rumuskan Skema Guru Swasta Lulus PPPK Tetap Bisa Mengajar di Sekolah Asal
- PPPK Paruh Waktu & ASN Penuh Bisa Ikut Pengangkatan PNS 2027 Secara Bertahap
- Ribuan PPPK Paruh Waktu Dikontrak Lagi, Sebegini Gaji Mereka
- Pertamina NRE Bantu Perbaiki Sanitasi Sarana SD Negeri Alak di Kupang
- Ternyata Ini Penyebab PPPK Paruh Waktu Tendik Sulit Ditarik Pusat, Ada Solusinya
- 5 Berita Terpopuler: PPPK & PPPK PW Bertemu Dasco, Peralihan ke PNS Cukup Tes Observasi, Tinggal Menunggu Surat Edaran
JPNN.com




