Heboh Piagam Palsu PPDB SMA di Semarang, Polisi Turun Tangan

jpnn.com, SEMARANG - Polisi masih menyelidiki dugaan piagam palsu dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Dugaan piagam palsu ini mencuat setelah orang tua murid merasa dirugikan lantaran anaknya terancam tak diterima lewat PPDB jalur prestasi di sekolah negeri yang diinginkan.
"Dalam kasus ini, kami sudah melaksanakan pemeriksaan sebanyak tujuh orang," kata Kasat Resrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (11/7).
Polisi belum bisa memintai keterangan dari pelatih drumben berinisial S yang diduga pelaku pemalsuan piagam tersebut.
"Tetapi pelatih inisial S masih belum bisa kami mintai keterangan karena yang bersangkutan belum hadir di Sat Reskrim," kata Andhika.
Pelaporan seorang calon wali murid SMA Negeri 3 Semarang merasa anaknya tak bisa masuk ke sekolah tersebut karena ada calon siswa menggunakan yang piagam palsu untuk jalur prestasi.
"Kami sudah dapatkan salinan dari piagam yang diduga palsu maupun yang asli. Kami lihat nanti apakah pelatih ini berbuat sendiri atau ada dibantu dengan yang lain," ujarnya.
Pelaku yang terlibat memasulkan piagam bisa diancam penjara selama enam tahun berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
Polisi turun tangan menyelidiki piagam palsu pada seleksi PPDB jalur prestasi tingkat SMA di Semarang. Pelatih drum band diduga terlibat.
- Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Tol Cileunyi
- Polisi Menciduk 6 Penyebar Konten Inses di Facebook
- Mei 2025, Polisi Ringkus 63 Pengedar Narkoba di Bandung
- 2.400 Personel Polisi Siap Mengamankan Pawai Persib Juara
- Polisi Selamatkan Seribu Jiwa dari Pekerjaan JS
- Oknum Polisi Bripda LO Jual Amunisi kepada KKB, Pengkhianat!