Heboh! Ratusan SK Bodong PNS Beredar di Daerah Ini
jpnn.com - BATAM - Sejumlah dinas di lingkungan Pemko Batam tengah pusing. Belakangan ini banyak orang yang mendatangi kantor mereka sambil membawa surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dan mengaku ditugaskan di dinas tersebut.
Namun setelah diperiksa, ternyata SK tersebut palsu alias bodong. Latar belakang mereka beragam. Ada yang pegawai honor. Ada juga yang merupakan guru tidak tetap (GTT).
Salah satu dinas yang 'diserbu' SK bodong ini adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam. Beberapa orang yang datang ke Disdik Batam mengaku sudah mengantongi SK pengangkatan PNS untuk ditugaskan di dinas tersebut.
Beberapa di antara mereka merupakan guru tidak tetap (GTT). Dalam SK yang mereka sodorkan ke Disdik Batam terdapat tanda tangan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Provinsi Kepri serta Kepala BKD Kota Batam.
Namun yang menarik, SK tersebut dimasukkan ke dalam map yang bertuliskan "Timses Kepri I dan Timses Batam I". Namun setelah dicek, BKD Provinsi Kepri maupun BKD Kota Batam membantah telah menerbitkan SK tersebut.
Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin, membenarkan hal ini. Hingga Kamis (2/6) lalu, kata Muslim hanya ada lima orang yang mendatangi kantornya dengan membawa SK bodong tersebut.
"Saya lagi tidak di tempat, yang terima Sekretaris Disdik," kata Muslim seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group), Kamis (2/6) lalu.
Muslim mengaku tidak tahu pasti latar belakang kelima orang tersebut. Namun yang pasti, Disdik Kota Batam menegaskan SK tersebut palsu setelah mengecek langsung ke BKD Provinsi Kepri dan BKD Batam.
BATAM - Sejumlah dinas di lingkungan Pemko Batam tengah pusing. Belakangan ini banyak orang yang mendatangi kantor mereka sambil membawa surat keputusan
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi