Heboh Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Peserta Tes Gelar Aksi, Ini Pemicunya
Selain menuntut tes seleksi ulang, m Tercatat ada 68 desa yang bekerja sama dengan Unpad untuk mengadakan seleksi perangkat desa dengan jumlah peserta sebanyak 3.800 orang.
Mereka juga meminta pemkab setempat untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Unpad.
Angga menuding Unpad melanggar Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor 141.3/196/2022 yang menjelaskan bahwa Unpad harus menyediakan real time dan layar monitor untuk menayangkan hasil nilai secara langsung.
"Nilai minimal atau passing grade 60, sedangkan nilai dari Unpad berupa score. Meskipun dikonversi, totalnya memang sama. Akan tetapi, ada cara yang ringan, jangan berbelit-belit," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Aan Fitriyanto yang menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan semua masukan dari pedemo kepada pimpinannya.
Terkait dengan tuntutan pengunjuk rasa, dia mengutarakan bahwa hal itu harus melalui kajian dari bagian hukum apakah perlu menindaklanjuti masukan dari teman-teman.
Respons Unpad
Sebelumnya, pihak Unpad memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan peserta.
"Permasalahan di awal kenapa nilai peserta tes tidak langsung muncul karena ada beberapa faktor penyebabnya," kata perwakilan dari Unpad Ramadhan Pancasilawan di Kudus, Selasa (21/2).
Puluhan peserta seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Jateng, menggelar aksi unjuk rasa, menuntut tes ulang.
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib
- BSI Maslahat Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir Demak & Kudus
- Perangkat Desa Bukan ASN Berpeluang Mendapat THR, Bagaimana Honorer? Oh
- Perangkat Desa dan Honorer tak Dapat THR
- Akademisi Unpad Ajak Masyarakat Tolak Capres-Cawapres Pengintimidasi dan Pakai Politik Uang