Heboh Spanduk Dukung Hak LGBT, PSI Lapor Polisi

Heboh Spanduk Dukung Hak LGBT, PSI Lapor Polisi
PSI. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memolisikan pihak yang telah mencatut nama partai dan foto Ketua Umum Grace Natalie serta Sekjen Raja Juli Antoni dalam spanduk bertuliskan Hargai Hak-hak LGBT.

Ketua DPP PSI Sumardy mengatakan, spanduk yang dibuat oknum tak bertanggung jawab itu ditemukan di kawasan Tebet dan Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Dalam pelaporan itu, total ada dua laporan polisi yang dibuat. Pertama, terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong berkaitan dengan spanduk tersebut.

"Laporan tertuang dalam LP/B/0136/I/2019/Bareskrim perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong atau hoaks. Dengan pasal Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, Pasal 14 dan 25 KUHP. Tanpa ada nama terlapor" ujar Sumardy di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/1).

Kemudian, laporan kedua terkait pencemaran nama baik dan hoaks di media elektronik. PSI melaporkan pemilik akun Twitter @dppFSI (Front Santri Indonesia), dan @lembagaF (Lembaga informasi Front).

"Laporan kedua penyebaran berita bohong melalui media Twitter ada dua akun yang kami laporkan, bagaimana spanduk itu disebarkan melalui Twitter," sebut Sumardy.

Laporan tertuang dalam LP/B/0135/I/2019/Bareskrim perkara pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong di media elektronik. Pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Sumardy menegaskan spanduk tersebut adalah abal-abal. Karena tidak sesuai dengan format desain, font tulisan yang disediakan oleh pengurus pusat dalam situs resmi. Penulisan nama Ketum Grace Natalie pun salah karena tertulis Natali.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memolisikan pihak yang telah mencatut nama partai dan foto ketum serta sekjen dalam spanduk berisi dukungan kepada kaum LGBT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News