Heboh Video Asusila, Pengakuan Pria Sontoloyo Perekam Adegan Terlarang

Heboh Video Asusila, Pengakuan Pria Sontoloyo Perekam Adegan Terlarang
YS saat dihadirkan Kapolsek Loa Kulu AKP Dedy Setiawan ke hadapan awak media terkait tindak pencabulan yang dilakukan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur. Foto: Polsek Loa Kulu.

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Seorang pemuda inisial YS (22) warga Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, bisa dibilang sebagai pria sontoloyo dan amoral.

Dia terancam bakal mendekam di penjara dalam waktu cukup lama lantaran kelakuannya mencabuli pacarnya yang tergolong anak di bawah umur.

Parahnya, dia merekam adegan perbuatan terlarang dengan bocah perempuan berusia 16 tahun itu.

Perbuatan YS terbongkar saat ibunda si bocah perempuan menemukan video asusila tersimpan di dalam handphone putrinya.

Ternyata, pemeran perempuan dalam video asusila itu ialah putrinya. Berawal dari sinilah YS kemudian dilaporkan ke polisi.

Belakangan terungkap si remaja perempuan korban pencabulan yang dilakukan YS sedang hamil satu setengah bulan.

Kapolsek Loa Kulu AKP Dedy Setiawan menuturkan, YS sudah ditetapkan tersangka atas tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

YS ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Kulu selang beberapa jam usai menerima laporan dari ibu korban pada Kamis (21/4/2022) lalu.

Seorang pria sontoloyo di Kutai Kartanegara, Kaltim, ditangkap polisi setelah video asusila berisi adegan terlarang dilihat ortu kekasihnya. Oh ternyata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News