Polisi Sudah Tahu Pemeran dan Penyebar Video Mesum di Kaltim, Tunggu Saja

Polisi Sudah Tahu Pemeran dan Penyebar Video Mesum di Kaltim, Tunggu Saja
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra ketika diwawancara awak media terkait beredarnya video mesum yang tengah viral di ragam platform media sosial. Foto : Dok. Humas Polres Berau.

jpnn.com, BERAU - Aparat kepolisian masih mengusut kasus penyebaran video mesum yang diperankan sepasang muda mudik di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra mengatakan pihaknya tengah mencari tahu di mana keberadaan pemeran dan penyebar video yang viral di media sosial tersebut.

“Siapa pemerannya, terus siapa penyebarnya video viral itu sudah kami ketahui, tinggal didatangkan untuk diminta keterangannya," ujar dia ketika dikonfirmasi JPNN, Rabu (13/4).

Menurut Ferry, pihaknya kesulitan melacak pemeran video yang berdurasi 56 dan 32 detik itu. Sebab, ada dugaan pemeran sudah kabur ke daerah lain.

"Untuk sekarang kami belum bisa terlalu banyak bicara karena tim masih melakukan penyidikan, diduga para pemeran ini sudah kabur," kata Ferry.

Perwira pertama Polri ini mengatakan pihaknya masih butuh waktu untuk bisa menangkap pelaku.

"Kami minta waktu dan kesempatan dulu untuk menyelesaikan kasusnya. Nanti kalau ada perkembangan pasti akan kami sampaikan lebih lanjutnya," jelasnya. 

Ferry menambahkan apabila pemeran video itu ditetapkan tersangka akan dikenakan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

Satreskrim Polres Berau, Kalimantan Timur masih memburu sepasang muda-mudi pemeran video mesum, kedua pelaku diduga telah melarikan diri ke luar daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News