Heboh Video Pernikahan Beda Agama, Berikut Aturan di UU Perkawinan
Selasa, 08 Maret 2022 – 17:35 WIB
Pasal yang sama juga menyebut perkawinan dilarang antara dua orang yang mempunyai hubungan oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang kawin. (ast/jpnn)
Pernikahan beda agama belakangan menjadi sorotan publik setelah heboh video prosesi upacara sakral tersebut di sebuah Gereja, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ditanya soal Malam Pertama Bareng Mahalini, Rizky Febian Bilang Begini
- Respons Rizky Febian soal Tuduhan Menggelar Pernikahan Beda Agama di Bali
- Polresta Bulungan Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 4,1 Kg Sabu-Sabu
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Kopi Ready-X Meningkatkan Stamina Pasutri
- 8 Manfaat Mencuci Tangan Sebelum Bermain Cinta yang Tidak Terduga