Heboh WN Tiongkok Bercocok Tanam di Sukamakmur
“Bibit cabai yang kami temukan di antaranya Hibrida F-1 Cosmos, pilar F-1, Cap Mutiara Bumi, Moncer F1, Bara, Hot Chilli F1 dan produk bertuliskan huruf Tiongkok, tidak ada yang tahu apa artinya,” beber Kepala Seksi Pelayanan Usaha dan Perlindungan Tanaman, pada Distanhut Bogor, Heri Firdaus.
Didampingi petugas Polsek Sukamakmur, anggota Koramil, perwakilan kecamatan, dan aparatur desa, Heri mengatakan pihaknya juga menemukan dua traktor roda empat dan dua, serta mesin pengolahan tanah dan pupuk buatan Indonesia.
Untuk bibit-bibit buatan Indonesia, menurutnya memang sangat mudah didapat di pasaran, dan tak perlu izin khusus dalam penggunaannya.
“Kecuali penggunaan benih dari luar, itu wajib ada izin. Jika benih ini impor, maka kami akan menghentikan kegiatan penanaman dan mengisolasi tempat ini,” tukasnya.
Langkah itu akan diambil mengingat benih yang didatangkan dari negara lain bisa saja mengandung penyakit dan akan merugikan petani lokal.
“Untuk sementara ada tiga produk yang kami tidak ketahui namanya. Bertuliskan huruf Cina,” paparnya.
Pengawas benih tanaman dari Distanhut Bogor, Abas Alibasyah, menambahkan bahwa temuan penggunaan produk asing tersebut termasuk pelanggaran dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010.
“Sementara belasan pupuk yang ditemukan itu kewenangan Disperindag. Nanti kita lihat, jika ada pelanggaran maka kegiatan bercocok tanam ini harus dihentikan,” imbuhnya.
BOGOR - Pemkab Bogor kebakaran jenggot atas terungkapnya aktivitas pertanian WN ilegal asal Tiongkok di Sukamakmur. Kemarin (11/11) pemkab buru-buru
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara