Heboh WN Tiongkok Bercocok Tanam di Sukamakmur

Heboh WN Tiongkok Bercocok Tanam di Sukamakmur
Petugas Imigrasi Bogor memeriksa lahan perkebunan cabai yang disewa empat WN Tiongkok, di Kampung Gunung Leutik, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Foto: Romdhoni/Radar Bogor

Di tempat terpisah, Ketua Yayasan Satu Keadilan Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menilai aktivitas WNA tersebut adalah bukti pemerintah daerah kecolongan.

Peristiwa ini seyogyanya menjadi cambuk bagi pemda untuk meningkatan pengawasan, juga produktivitas pertanian.

Pemda seharusnya sadar bahwa Bogor memiliki tanah yang subur.

“Persoalan pangan yang membuat mereka datang ke Indonesia. Mereka memprediksi bahwa 50 tahun ke depan akan terjadi kelangkaan pangan. Sedangkan keempat WNA itu jika terbukti tidak memiliki identitas lengkap, maka wajib dideportasi,” tandasnya.(fdm/d/sam/jpnn)

 


BOGOR - Pemkab Bogor kebakaran jenggot atas terungkapnya aktivitas pertanian WN ilegal asal Tiongkok di Sukamakmur. Kemarin (11/11) pemkab buru-buru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News