Heli TNI Tolak Angkut Logistik Pilpres
Senin, 15 Juni 2009 – 13:25 WIB
JAKARTA - Beberapa kecelakaan heli milik TNI yang terjadi beruntun baru-baru ini, ditanggapi serius oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Senin (15/6), SBY memanggil Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso ke kantornya. TNI langsung membuat kebijakan memperketat penerbangan yang menggunakan heli milik TNI, termasuk akan menolak permintaan KPU untuk menyeberkan logistik Pilpres.
”Kebijakan yang diambil tentu selektif dalam melakukan penerbangan, untuk acara-acara protokoler seperti HUT AU tidak perlu ada akrobatik, termasuk selektif dalam angkutan, seperti bantuan mengangkut logistik KPU, kalau memang cuaca jelek, jangan dipaksakan,” papar Djoko kepada wartawan di kantor presiden.
Baca Juga:
Menurut dia, TNI sudah mengambil langkah kongkrit atas beberapa kecelakaan heli, termasuk menanggulangi kecelakaan heli baru-baru ini di Bogor, Jawa Barat. ”Kami sudah mengambil langkah-langkah, yang sesungguhnya langkah-langkah itu sudah kami laksanakan, seperti evakuasi, pemakaman dan memberi pernyataan pers.”
Djoko juga menyebut, dirinya sudah membuat tim khusus menangangi kasus kecelakaan yang menewaskan empat prajurit TNI tersebut. ”Kami juga sudah melakukan intentisifikasi manajemen pemeliharaan dan intentisifikasi penerbangan. Sudah membentuk tim khusus, dipimpin seorang Irjen TNI,” paparnya tanpa mau menyebut nama lengkap.(gus/JPNN)
JAKARTA - Beberapa kecelakaan heli milik TNI yang terjadi beruntun baru-baru ini, ditanggapi serius oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan