Hemat Energi, Mobil Dinas Pejabat Daerah Diawasi
Senin, 25 Juli 2011 – 02:12 WIB

Hemat Energi, Mobil Dinas Pejabat Daerah Diawasi
Dikatakan Gamawan, hemat energi merupakan salah satu cara menekan beban APBN terhadap kenaikan harga minyak dunia. "Ketika harga BBM di tanah air tidak perlu dinaikkan, maka volumenya yang harus kita kurangi," ujarnya.
Baca Juga:
Dia cerita, pada awal-awal Inpres Nomor 2 Tahun 2008 diterapkan, cukup bisa menghemat belanja energi di instansi pemerintah. Dia memberi contoh, saat itu di Istana dan Sekretariat Kabinet mampu menghemat hingga 30 persen. Sedang di kemendagri, yang saat itu mendagrinya Moh Ma"ruf, bisa hemat 10 persen.
Agar penghematan bisa signifikan, Gamawan mengatakan, seluruh pemda juga harus melakukan penghematan. Caranya, cukup dengan mengacu pada aturan yang sudah ada yang mengatur mengenai standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah.
"Kendaraan dinas kepala daerah, CC-nya jangan tinggi-tinggi. Harus sesuai dengan aturan," terangnya. Di Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 diatur bahwa kendaraan dinas gubernur adalah satu Sedan silindir maksimal 3.000 cc dan satu Jeep 4.200 cc.
JAKARTA -- Untuk mengurangi beban APBN terhadap dampak kenaikan harga minyak dunia dan beban subsidi energi, pemerintah akan mengefektifkan lagi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton