Hemat Keuangan Negara, Bikin Inpres
Senin, 27 Desember 2010 – 14:09 WIB
JAKARTA - Untuk menekan pemborosan anggaran, pemerintah mulai menyiapkan dasar hukum penghematan belanja negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan saat ini rancangan instruksi Presiden (Inpres) perihal penghematan anggaran telah selesai. Dengan keluarnya Inpres penghematan anggaran, diharapkan KL dan Pemda bisa sejalan melakukan penghematan. Untuk tahun 2011, beberapa pos anggaran yang dirasa tidak begitu penting, kata Hatta, sudah dicoret dari daftar anggaran. Dari 34 Kementrian dan Lembaga di tingkat pusat, diharapkan bisa terjadi penghematan sebesar Rp40-60 triliun.
‘’Sudah selesai dan sudah jadi draftnya di Kementrian Keuangan. Tapi memang belum di kirim (draft Inpres) ke Presiden. Dalam waktu dekat sudah selesai,’’ kata Hatta kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/12).
Baca Juga:
Hatta mengakui, untuk penyerapan anggaran di 2010 memang terjadi penurunan dari tahun sebelumnya. Karena itulah pemerintah melakukan berbagai evaluasi terkait penghematan anggaran agar kedepan anggaran belanja negara bisa terserap lebih maksimal.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk menekan pemborosan anggaran, pemerintah mulai menyiapkan dasar hukum penghematan belanja negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,
BERITA TERKAIT
- Naisu Raih Creative Marketing Partner of the Year dari TikTok
- ENTREV Apresiasi Langkah Strategis Pemerintah Pacu EV untuk Kendaraan Listrik
- PT Ingria Pratama Capitalindo & KSPSI Kolaborasi Bikin Buruh Gampang Punya Rumah
- Terapkan Digitalisasi, Ditjen Hortikultura Permudah Pemantauan dan Evaluasi Proyek HDDAP
- Berbicara di Nikkei Forum 2024, Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia
- Wamendag Jerry Sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Lindungi Industri Tekstil Nasional