Hendak Tera Ulang Timbangan, Petugas Diancam Parang
Rabu, 17 September 2014 – 10:05 WIB
"Kebanyakan alat timbang yang memiliki selisih itu, milik penjual ikan, dan kebanyakan UTTP-nya belum ditera ulang," tuturnya.
Dia menyatakan, pihaknya belum mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang nakal itu.
"Pemasangan tera dan tera ulang ini kita lakukan hanya satu kali setahun, dan pedagang yang kita temukan alat timbang yang tidak sesuai takaran itu, hanya diberikan teguran dan pembinaan," imbuhnya.(bp-20/pam)
PENAJAM - Untuk menertibkan alat timbang, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmkperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik